Jumat, 10 Januari 2014

HANYA ADA SATU WARUNG


Siapa bilang Orang Baduy tidak bisa berdagang. Kesan bahwa mereka tidak bisa berdagang didasari pandangan yang kurang tepat dan bijak mengetahui cara-cara Orang Baduy dalam bermata pencaharian. Selama ini Orang Baduy dipersonifikasikan sebagai sebuah komunitas masyarakat terbelakang yang belum mengenal sistem perdagangan, bahkan dianggap belum sepenuhnya mengenal uang sebagai alat tukar. Mereka dikesankan sebagai kelompok masyarakat yang masih mengandalkan sistem barter, pertukaran antar barang, belum berpengalaman dalam berbisnis, karenanya belum layak diajak bekerjasama dalam bisnis dengan orang luar.

Pandangan yang cenderung negatif itu sesungguhnya agak sulit dibuktikan ketika melihat langsung dan memahami cara pandang mereka dalam menjalankan sistem perdagangan yang mereka anut. Mereka mengenal uang sebagai alat tukar yang penting. Tetapi uang bukanlah segalanya dalam berdagang. Berdagang adalah bagian dari mata pencaharian yang diwajibkan dalam ajaran dan kepercayaan sebagai salah satu mata pencaharian, selain bercocok tanam di huma dan di kebun. Berdagang dalam konsep Orang Baduy tentu agak berbeda dengan kebanyakan orang yang tinggal di luar. Dasar pijakan Orang Baduy, berdagang adalah mencari rezeki yang halal dengan cara berhubungan dengan orang lain, baik dengan Orang Baduy sendiri maupun dengan orang dari luar. Berdagang juga sebagai bagian dari media untuk membangun jaringan sosial di antara mereka dan masyarakat luar.

Mereka berdagang sebatas barang-barang yang mereka hasilkan dari kreatifitas dan kerajinan diperoleh di alam lingkungan, seperti berbagai macam hasil bumi: duren, kayu, pete, pisang madu, kain tenun, hasil kerajinan kayu dan bambu, aneka buah-buahan. Sebagian barang-barang itu dibawa sendiri, dijajakan kepada orang-orang yang mereka kenal, atau dititipkan di toko-toko dan supermarket. Ada pula sebagian dari mereka yang menitipkan barang-barang dagangan di restaurant bahkan hotel-hotel serta tempat-tempat lain yang dianggap strategis. Barang dagangan mereka tersebar di kota-kota besar, Jakarta, Bandung, Cirebon, Bekasi, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Tangerang, dan sekitarnya.

Dengan membawa berbagai hasil bumi, Orang Baduy (terutama Orang Baduy Luar) menyebar ke penjuru daerah di wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat menjajakan barang dagangan kepada orang-orang yang mereka kenal sambil menjalin tali silaturahmi. Jadi, berdagang sesungguhnya lebih merupakan sebagai cara dan alat mereka untuk membangun hubungan sosial lebih luas dengan orang luar, selain untuk mencari tambahan penghasilan. Kebutuhan hidup mereka dan keluarga bukan semata bergantung kepada hasil dagang, melainkan hampir sepenuhnya mengandalkan kepada hasil bercocok tanam di huma dan di kebun.

Dalam sistem perdagangan, tidak mengenal kata bersaing atau saling mengejar keuntungan yang berlebih diantara sesama sehingga memungkinkan diantara mereka bisa menimbulkan persaingan untuk merebut pelanggan atau pembeli. Mereka terbiasa saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Saat ada seorang pelanggan yang tiba-tiba berpindah kepada Orang Baduy lain, mereka tidak merasa tersinggung atau marah. Saat dagangan tidak jadi dibeli, mereka juga tidak memaksa dan tidak pula harus merayu. Tetapi, satu hal yang tidak boleh terjadi dalam hubungan bisnis dengan mereka, yakni kebohongan atau ketidakjujuran. Sekali mengetahui ada ketidakjujuran atau bohong, mereka tidak akan pernah mau berhubungan bisnis lagi. Orang yang berbuat tidak jujur atau bohong adalah orang yang tidak bisa diajak berteman, bersaudara dan bekerjasama yang justru menjadi tujuan utama dalam berdagang.

Orang Baduy sangat memahami bila hubungan dagang ini sangat rentan dengan konflik pribadi dan sosial diantara sesama manusia. Banyak orang saling bunuh karena urusan dagang, hubungan keluarga pecah diantaranya karena urusan usaha, hubungan silaturami antara kawan dan kelompok masyarakat terputus karena urusan dagang yang tak jujur. Banyak juga orang menjadi miskin dan kelaparan karena menjadi korban sistem perdagangan yang salah. Pedagang di pasar-pasar tradisional di kota-kota kecil, misalnya, digusur dipaksa pindah, karena lokasi pasar hendak dibangun gedung, supermarket atau pasar modern. Banyak warung-warung kecil yang dimiliki orang kampung menjadi bangkrut karena minimarket-minimarket sudah masuk ke desa-desa dan kampung-kampung. Dan banyak negara–negara kecil, negara berkembang di dunia terancam bangkrut oleh krisis ekonomi berkepanjangan karena dirugikan oleh aturan dan kebijakan perdagangan bebas yang dikendalikan oleh negara maju di Eropa dan Amerika.

Dalam sistem perdagangan yang diterapkan di lingkungan perkampungan Baduy, orang yang mau berdagang harus mau diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kecemburuan dan persaingan yang berujung pada konflik pribadi dan sosial diantara mereka. Keharmonisan hubungan pribadi, keluarga, dan sesama adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, dan itu merupakan bagian dari ajaran Sunda Wiwitan yang wajib ditaati jika tidak ingin mendapat sanksi sosial dari para tetua adat.

Siapa saja Orang Baduy bisa berdagang di kampung, seperti membuka warung. Tetapi tidak bisa sembarangan membuka warung karena cara-cara membuka warung di satu kampung Orang Baduy diatur oleh adat. Tiap orang boleh mempunyai keinginan membuka warung, tetapi tokoh adatlah yang menentukan siapa yang berhak atau memperoleh giliran. Dalam aturan adat, dalam satu kampung tidak boleh ada dua atau tiga warung, melainkan harus satu warung yang ditentukan berdasarkan rapat para tetua adat kampung.

Keharmonisan hubungan pribadi dan sosial diantara mereka jauh lebih penting dari pada sekedar mengejar kepentingan dan keuntungan materi. Jika dalam satu kampung ada dua atau tiga warung, dalam logika mereka, pasti akan ada persaingan diantara pemilik warung. Jika ada persaingan, maka akan ada perlombaan untuk menarik pembeli. Jika hal ini lama-kelamaan dibiarkan bukan hanya hubungan pribadi antara pemilik warung yang akan terganggu, akan tetapi juga hubungan sosial di masyarakat Baduy secara keseluruhan akan terganggu. Maka, dalam satu kampung, hanya boleh ada satu warung agar keseimbangan hubungan antara manusia tetap terjaga, sehingga alam pun tetap terjaga lestari.(UTEN SUTENDY) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar